Garut, 13 Juli 2026 – Seiring dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar setelah libur sekolah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali beroperasi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Garut. Namun, kembalinya distribusi makanan bergizi tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar mengenai komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan tata kelola program.
Ketua II PC PMII Garut, Fathi Abdul Bari, mempertanyakan apakah masa penghentian operasional SPPG selama libur sekolah benar-benar dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi menyeluruh atau hanya menjadi jeda karena tidak adanya aktivitas belajar mengajar.
"Hari ini sekolah sudah kembali masuk dan SPPG kembali beroperasi. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah, apa yang sebenarnya berubah selama masa libur sekolah? Apakah evaluasi benar-benar dilakukan, atau SPPG hanya kembali berjalan tanpa adanya pembenahan yang nyata?" ujar Fathi Abdul Bari.
Menurutnya, penghentian operasional SPPG seharusnya tidak dimaknai sebagai berhentinya distribusi makanan semata, melainkan menjadi kesempatan untuk memperbaiki berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di tingkat nasional mendapat sorotan akibat dugaan penyimpangan yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Fathi menilai, kondisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Garut, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SPPG.
"Publik tidak cukup diyakinkan hanya dengan melihat makanan kembali dibagikan. Publik berhak mengetahui apakah dapur SPPG sudah diperiksa kembali, apakah standar sanitasi sudah ditingkatkan, apakah kualitas dan keamanan bahan baku sudah diaudit, apakah mekanisme pengadaan sudah diperbaiki, dan apakah seluruh mitra pelaksana telah dipastikan bekerja sesuai prinsip transparansi dan bebas dari konflik kepentingan."*
PC PMII Garut menilai hingga saat ini belum terdapat informasi yang terbuka mengenai hasil evaluasi SPPG di Kabupaten Garut. Tidak ada penjelasan kepada masyarakat mengenai pembenahan yang telah dilakukan selama masa libur sekolah, padahal transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Menurut Fathi, apabila memang selama libur sekolah telah dilakukan evaluasi, maka hasil evaluasi tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Jika pemerintah menyatakan bahwa masa libur sekolah dimanfaatkan untuk evaluasi, maka masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi tersebut. Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai klaim administratif, tetapi harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas tata kelola yang dapat diukur dan diawasi bersama."*
PC PMII Garut juga menyoroti beberapa aspek yang perlu dipastikan telah dievaluasi sebelum SPPG kembali beroperasi, antara lain standar keamanan pangan, kelayakan sarana dan prasarana dapur, sistem penyimpanan bahan baku, mekanisme distribusi makanan, tata kelola pengadaan, hingga pengawasan terhadap mitra pelaksana.
Fathi menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menghambat Program Makan Bergizi Gratis, melainkan untuk memastikan bahwa program strategis nasional tersebut berjalan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas.
"Kami mendukung penuh tujuan Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Jangan sampai program yang baik justru kehilangan kepercayaan publik karena lemahnya tata kelola."
Atas dasar itu, PC PMII Garut mendesak Badan Gizi Nasional untuk membuka hasil evaluasi SPPG pasca libur sekolah, termasuk kondisi pelaksanaan di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut juga didorong untuk melakukan pengawasan aktif bersama instansi terkait guna memastikan seluruh SPPG yang kembali beroperasi telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan tata kelola yang baik.
"Pertanyaan kami sederhana, tetapi sangat mendasar: sekolah sudah kembali masuk, MBG sudah kembali berjalan, lalu apakah evaluasi SPPG benar-benar telah dilakukan? Jika iya, di mana hasilnya dan mengapa publik tidak pernah mengetahuinya?" tutup Fathi Abdul Bari.