PMII Garut Soroti Dugaan Korupsi, Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum di Kabupaten Garut

GARUT, 9 Desember 2025 — Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Garut menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik korupsi yang masih terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.

Meski Pemerintah Kabupaten Garut mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 92 poin dan menargetkan peningkatan hingga 100 persen pada 2025, PMII menilai kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan capaian tersebut.

PMII menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih rawan penyimpangan, di antaranya dana desa, pendidikan, serta pengadaan barang dan jasa.

Pada tingkat desa, beberapa kasus telah mencuat ke publik, seperti dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan oknum kepala desa dengan nilai kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kondisi ini dinilai menunjukkan masih lemahnya pengawasan, serta kurangnya transparansi dan kapasitas administrasi di tingkat desa.

Di sektor pendidikan, PMII juga menyoroti temuan audit terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Beberapa di antaranya meliputi dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan barang, proyek renovasi sekolah, hingga penyediaan sarana pendidikan. Meski belum seluruhnya masuk proses hukum, temuan tersebut disebut memiliki potensi kerugian hingga miliaran rupiah.

Selain itu, indikasi penyimpangan juga ditemukan dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Temuan audit menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, mark-up anggaran, serta laporan pertanggungjawaban yang belum lengkap.


Perwakilan PMII Garut, Fathi Abdul Bari, menegaskan bahwa persoalan korupsi tidak lagi bersifat individu, melainkan berpotensi menjadi masalah sistemik.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran, termasuk mempublikasikan laporan dana desa, belanja dinas, serta dokumen pengadaan. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk memprioritaskan penanganan kasus di sektor-sektor yang dinilai rawan.

PMII turut menekankan pentingnya peningkatan integritas aparatur, khususnya di tingkat desa, melalui pelatihan, digitalisasi laporan keuangan, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan.

Menutup pernyataannya, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Mereka menilai upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.