PMII Garut Minta Peninjauan Menyeluruh Program MBG Usai Insiden Keracunan Pelajar

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah terjadinya insiden keracunan massal yang menimpa sejumlah peserta didik di Kabupaten Garut. Inspeksi lapangan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB, H. Cucun Syamsurizal, bersama Bupati Garut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke beberapa dapur penyedia MBG pada 26 September 2025 justru memicu kritik serius dari kalangan mahasiswa.

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut, Adrian Hidayat, menyatakan bahwa meskipun MBG memiliki tujuan yang sangat strategis dan mulia, pelaksanaannya saat ini dinilai belum memenuhi standar keamanan yang memadai. Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan, ketidakjelasan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta adanya indikasi kelalaian dari pihak penyelenggara sebagai faktor utama yang perlu segera dibenahi.

Menurut Adrian, program yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak seharusnya tidak justru menimbulkan risiko terhadap keselamatan mereka. Pernyataan tersebut disampaikan pada Ahad, 28 September 2025, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kritik tegas terhadap implementasi MBG di lapangan.

Dalam sikap resminya, PC PMII Garut mendesak pemerintah daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk mengambil langkah-langkah konkret, antara lain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memperketat verifikasi perizinan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), serta mewajibkan setiap tenaga ahli gizi memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Selain itu, PMII Garut juga meminta penghentian sementara operasional SPPG yang belum mengantongi izin kesehatan, usaha, dan bangunan, serta mengingatkan pemilik yayasan penyelenggara agar mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan publik di atas kepentingan ekonomi.

Sebagai langkah tindak lanjut, PMII Garut berkomitmen membentuk Lembaga Pemerhati MBG yang berfungsi sebagai kanal pengaduan masyarakat sekaligus mekanisme pengawasan independen. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi instrumen kontrol sosial guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai dengan prinsip keamanan dan kesehatan peserta didik.

Adrian menegaskan bahwa PMII Garut tidak akan bersikap pasif dan akan terus mengawal pelaksanaan MBG agar insiden keracunan serupa tidak terulang. Sikap ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, penyelenggara program, dan pemilik yayasan agar tidak mengabaikan keselamatan generasi muda sebagai penerima manfaat utama program tersebut.