Pergantian Kapolres Garut, PC PMII Garut Ucapkan "Selamat atas Kegagalannya" untuk Kapolres Lama dan Tatangan Serius Kepada Kapolres Baru Garut

Selasa, 28 Juli 2026 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut menilai momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Resor Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. kepada AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. tidak boleh dimaknai sebatas rotasi jabatan ataupun seremoni kelembagaan.

Bagi PMII Garut, pergantian kepemimpinan di lingkungan Polres Garut harus menjadi momentum evaluasi sekaligus titik awal pembenahan dalam penegakan hukum di Kabupaten Garut. Berbagai persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dinilai masih membutuhkan langkah penyelesaian yang lebih serius, terukur, dan menyentuh akar permasalahan.

"Selamat atas Kegagalannya" sebagai Bentuk Evaluasi

Dalam pernyataannya, PC PMII Garut menyampaikan ucapan "selamat atas kegagalannya" kepada AKBP Yugi Bayu Hendarto. Pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum selama masa kepemimpinannya yang, menurut penilaian PMII Garut, belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di Kabupaten Garut.

PMII Garut menilai berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan selama ini masih lebih banyak menyentuh persoalan di tingkat permukaan dan belum berhasil memutus akar berbagai bentuk kejahatan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pergantian Kapolres tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap capaian kepemimpinan sebelumnya.

Peredaran Obat Keras Terbatas Dinilai Belum Terputus

PMII Garut menyoroti masih maraknya peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan jenis lainnya di berbagai wilayah Kabupaten Garut.

Menurut PMII Garut, penindakan selama ini masih didominasi terhadap penjual tingkat bawah, sementara pemasok utama, distributor besar, maupun jaringan yang mengendalikan peredarannya belum berhasil diungkap secara menyeluruh.

Akibatnya, praktik penjualan melalui warung berkedok toko kelontong, konter telepon seluler, maupun berbagai modus lainnya masih dapat dengan mudah ditemukan oleh masyarakat.

Begal dan Kejahatan Jalanan Masih Menjadi Ancaman

PMII Garut juga menilai bahwa rasa aman masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Kasus pembegalan, geng motor, pencurian dengan kekerasan, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan masih menjadi ancaman, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Menurut PMII Garut, penanganan yang dilakukan selama ini masih cenderung bersifat reaktif, yakni bergerak setelah suatu kasus menjadi perhatian publik, bukan melalui strategi pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

Tambang Ilegal Masih Beroperasi

Aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Garut juga menjadi perhatian serius.

PMII Garut menilai praktik tersebut masih terus berlangsung dan menimbulkan dampak berupa kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya potensi bencana.

Penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut dinilai belum memberikan efek jera yang mampu menghentikan praktik pertambangan ilegal secara menyeluruh.

Pungli dan Premanisme di Kawasan Wisata

Sebagai daerah tujuan wisata, Kabupaten Garut dinilai masih menghadapi persoalan praktik pungutan liar, parkir liar, maupun tindakan premanisme yang merugikan wisatawan dan masyarakat.

Menurut PMII Garut, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata masih perlu diperkuat.

Tantangan untuk Kapolres Garut yang Baru

PC PMII Garut mengucapkan selamat bertugas kepada AKBP Niko N. Adi Putra sebagai Kapolres Garut yang baru.

Namun, PMII Garut menegaskan bahwa masyarakat Garut tidak membutuhkan sekadar pergantian nama pejabat, melainkan perubahan nyata dalam penegakan hukum.

Untuk itu, PMII Garut menyampaikan empat agenda prioritas yang diharapkan menjadi fokus kepemimpinan Kapolres Garut yang baru, yaitu:

  1. Membongkar bandar dan distributor besar obat keras terbatas, tidak berhenti pada penangkapan pengecer semata, tetapi mengungkap pemasok utama, pemodal, dan jaringan yang menopang peredarannya.
  2. Memberantas begal dan kejahatan jalanan melalui strategi preventif dan represif secara bersamaan agar masyarakat kembali merasakan keamanan, khususnya pada malam hari.
  3. Menertibkan aktivitas pertambangan ilegal secara konsisten dan tanpa tebang pilih, tanpa memandang siapa pelaku maupun kepentingan yang berada di belakangnya.
  4. Membersihkan praktik pungutan liar dan premanisme di kawasan wisata, sehingga Kabupaten Garut menjadi daerah tujuan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.

PMII Garut Akan Mengawal 100 Hari Pertama Kepemimpinan.

PC PMII Garut menegaskan akan mengawal secara independen dan kritis setiap langkah Kapolres Garut yang baru.

Seratus hari pertama kepemimpinan AKBP Niko N. Adi Putra akan menjadi ukuran awal keseriusan Polres Garut dalam membangun kembali kepercayaan publik.

Sekretaris Cabang PC PMII Garut, Rizki Zidan, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan organisasi.

"Kami mengucapkan 'selamat atas kegagalannya' kepada Kapolres lama karena, menurut penilaian kami, berbagai persoalan mendasar di Kabupaten Garut belum berhasil diselesaikan. Kepada Kapolres yang baru, kami tidak memberikan karpet merah ataupun cek kosong. Kami memberikan tantangan. Buktikan bahwa Polres Garut mampu membongkar akar kriminalitas, bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan. Apabila dalam 100 hari ke depan belum terlihat perubahan yang signifikan, PMII Garut siap menyampaikan evaluasi tersebut ke ruang publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum," tegas Rizki Zidan.

Menurut PMII Garut, keberhasilan Kapolres Garut yang baru tidak diukur dari banyaknya publikasi kegiatan ataupun kegiatan seremonial, melainkan dari indikator nyata berupa menurunnya angka kriminalitas, terputusnya jaringan peredaran obat keras terbatas, tertibnya aktivitas pertambangan ilegal, bersihnya kawasan wisata dari pungutan liar dan premanisme, serta meningkatnya rasa aman masyarakat Kabupaten Garut.