Peradaban manusia tengah memasuki fase baru yang dikenal sebagai Society 5.0, sebuah paradigma yang menempatkan teknologi sebagai bagian dari kehidupan manusia untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Berbeda dengan Revolusi Industri 4.0 yang menitikberatkan pada otomatisasi dan konektivitas, Society 5.0 berupaya mengembalikan manusia sebagai pusat perkembangan teknologi.
Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), perubahan ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut nilai, ideologi, dan arah perjuangan. Di tengah masifnya digitalisasi, PMII harus memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak menghilangkan empati, nilai spiritual, dan komitmen terhadap keadilan sosial.
Di era digital, hegemoni tidak hanya hadir melalui kekuasaan fisik, tetapi juga melalui algoritma, platform digital, dan arus informasi yang dapat membentuk opini serta perilaku masyarakat. Karena itu, kader PMII harus hadir sebagai intelektual organik yang mampu membaca berbagai persoalan sosial, termasuk kesenjangan digital, manipulasi data, dan dominasi kepentingan tertentu.
Nilai-nilai Aswaja seperti Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh perlu menjadi kompas dalam menghadapi perkembangan teknologi. Nilai tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan digital dan nilai moral, sekaligus mendorong kader agar mampu menjadi penetral polarisasi serta menghadirkan ruang digital yang moderat dan toleran.
Kaderisasi adalah napas dan jantung kehidupan PMII. Namun, pola pengaderan yang hanya mengandalkan metode konvensional tanpa adaptasi terhadap karakteristik generasi Z dan Alpha akan segera usang. Sebagai organisasi kader, PMII perlu melakukan reorientasi pada kurikulum formal organisasi, mulai dari Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), hingga Pelatihan Kader Lanjut (PKL).
- Penguatan Digital Citizenship: Kader harus dibekali kemampuan untuk menjadi warga digital yang beretika. Mengutip Pratama et al. (2022), kapasitas mahasiswa harus ditingkatkan agar mampu mengubah tantangan digital menjadi peluang inovasi sosial. Kaderisasi tidak hanya soal penguasaan materi doktrinal, tetapi juga bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai pergerakan dalam bentuk advokasi digital yang kreatif. Literasi data dan keamanan siber harus menjadi menu wajib bagi kader agar mereka tidak mudah dimanipulasi oleh narasi palsu.
- Hybrid Movement dan Ikatan Emosional: Pertemuan fisik untuk menjalin bonding emosional dan spiritual tetap tidak tergantikan karena ruh pergerakan terletak pada persaudaraan (ukhuwah). Namun, sistem manajemen pembelajaran digital dapat digunakan untuk mempermudah akses kader di daerah pelosok terhadap pemikiran-pemikiran tokoh pergerakan pusat. Ini adalah upaya demokratisasi pengetahuan di internal organisasi.
- Kaderisasi Berbasis Potensi Strategis: PMII harus mulai menggunakan pendekatan yang lebih sistematis dalam memetakan potensi kader. Dengan bantuan teknologi informasi, organisasi dapat melakukan talent mapping untuk memastikan distribusi kader ke berbagai lini strategis—seperti birokrasi, sosial-politik, hingga ekonomi kreatif—berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain pembaruan kaderisasi, PMII perlu mengembangkan gerakan berbasis data atau Advokasi Presisi. Gerakan mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan massa dan sentimen, tetapi harus diperkuat dengan riset, data, dan policy brief. Pemanfaatan analisis sentimen media sosial, petisi daring, dan teknologi informasi dapat memperkuat posisi PMII sebagai mitra kritis yang cerdas dan berwibawa.
Sumber: PMII Garut
Di sisi lain, Society 5.0 menghadirkan tantangan berupa kolonialisme data. PMII perlu mendorong kedaulatan digital nasional dan melahirkan kader yang mampu membangun ekosistem teknologi yang mandiri serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Kemandirian bangsa ke depan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fisik, tetapi juga kemampuan mengelola infrastruktur dan melindungi data rakyat.
Kecepatan informasi juga menghadirkan budaya post-truth, sehingga integritas kader menjadi semakin penting. Kader PMII harus mampu menyaring informasi, menghindari penyebaran kebencian, serta menggunakan teknologi untuk memperkuat silaturahmi dan edukasi. Dengan demikian, teknologi tidak menjadi alat pemecah belah, tetapi sarana memperluas manfaat dan perjuangan.
Tri Moto PMII—Zikir, Pikir, dan Amal Saleh—adalah instrumen paling ampuh untuk menghadapi badai disrupsi. Moto ini harus diinterpretasikan ulang dalam konteks masyarakat digital:
- Zikir 5.0: Bukan sekadar ritual verbal, melainkan kesadaran spiritual yang mendalam sebagai jangkar agar kader tidak kehilangan arah di tengah semrawutnya arus informasi. Zikir adalah benteng melawan kecemasan digital (digital anxiety) dan kekosongan jiwa.
- Pikir 5.0: Adalah ketajaman nalar kritis untuk membedah algoritma hegemoni, melakukan analisis data untuk kepentingan rakyat, dan menciptakan gagasan pergerakan yang inovatif.
- Amal Saleh 5.0: Adalah manifestasi gerakan nyata yang memberikan manfaat luas melalui pemanfaatan teknologi, baik melalui pemberdayaan ekonomi umat berbasis digital, pendidikan, maupun berbagai inovasi sosial.
Pada akhirnya, Society 5.0 bukanlah ancaman yang harus ditakuti, melainkan realitas yang perlu dikelola secara cerdas dan bijaksana. PMII memiliki modal sosial dan ideologis untuk ikut memimpin perubahan tersebut. Kemajuan teknologi harus tetap berpijak pada karakter, spiritualitas, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Kader PMII harus menjadi manusia yang utuh—memiliki rasa, karsa, dan cipta—sehingga teknologi tetap menjadi alat untuk memuliakan manusia, bukan menggantikannya.
Ditulis oleh:
Parida Rahmawati
Institut Pendidikan Indonesia Garut
Dokumen Kajian bisa di akses disini :
Manifesto PMII di Ambang Society 5.0: Menyeimbangkan Teknologi dengan Nilai Kemanusiaan dan Aswaja